Kepala Desa menambahkan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, maka keluarga korban saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Pihak keluarganya melaksanakan isoman dan tindak lanjut dari tim tracer untuk penanganan (3T) Desa Gegeran." ujar Merischa.
Kepala Desa mengimbau kepada masyarakat agar disiplin dalam menjalankan Prokes Covid-19 secara ketat.
Selain itu, warga juga diimbau untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 guna memutus rantai Covid-19 di wilayah Arjosari khususnya Desa Gegeran.
Sementara, demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Arjosari Polres Pacitan terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat dengan sasaran anak usia dini umur 6-11 tahun hingga lansia.
"Untuk capaian target vaksinasi lansia sudah di atas angka 60 persen," ujar Kapolsek Arjosari Iptu Amrih Widodo.(Agus Wibowo/put)
Load more