Jember, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Jember melakukan kunjungan kerja ke pabrik semen PT Imasco Asiatic, Kamis (30/01/2025) sore.
Kunjungan kerja ini untuk memastikan program kerja PT Imasco Asiatic karena ada regulasi baru dari kementrian pusat. Dan beberapa data teknis terkait tenaga kerja dan lain sebagainya.
"Jadi hari ini saya mewakili Bapak Bupati untuk datang ke sini membawa rombongan, beliau tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang sama," kata Hari Agus Triyono Asisten III Pemkab Jember.
"Kami diutus untuk menyampaikan permintaan-permintaan data ke depan, yang kira-kira itu menjadikan salah satu kerjasama pemerintah daerah ke depannya. Saya sampaikan adanya SK Gubernur Jawa Timur tahun 2024 terkait dengan harga patokan jual batu kapur untuk wilayah Kabupaten Jember. Permendagri nomor 7 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang peraturan pengeluaran barang milik daerah. Dan juga dari rekomendasi kaitan dengan KPK," jelasnya.
Terkait adanya aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu yang melarang truk angkut bahan ke PT Imasco Asiatic melewati Jalan raya Kasiyan Timur. Pihak Pemkab sedianya sudah melakukan kesepakatan dengan pihak pendemo, dan ada 15 poin kesepakatan di Pendopo Wahyawibawa graha tanggal 13 Januari lalu.
"Kami berharap investor atau investasi mau tetap memberi kemanfaatan kepada Kabupaten Jember. Sehingga nanti kembali ke masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Load more