Pasuruan, tvOnenews.com - Kodim 0819 Pasuruan Jawa Timur berhasil mengungkap penipuan tender makanan bergizi gratis (MBG). Mereka kini telah diserahkan ke Polres Pasuruan Kota setelah menggelar sosialisasi ilegal dan menjanjikan tender MBG kepada para pengusaha catering.
Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, mengungkapkan bahwa lima orang tersebut mengatasnamakan sebuah yayasan dan melakukan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu rumah makan di Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku menjanjikan kerja sama dalam program MBG dengan meminta biaya pendaftaran sebesar Rp1.400.000 dan biaya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebesar Rp600.000 kepada para pengusaha catering.
"Yang lebih parah, ada petani yang dijanjikan dapurnya akan dipakai untuk MBG. Mereka meminta satu kecamatan menyiapkan satu dapur," ujar Dimas, Jumat (31/1).
Tak hanya itu, para peserta bimtek juga diminta membayar biaya tambahan seperti tiket pesawat, hotel, uang makan, biaya sertifikasi, hingga konsumsi kegiatan.
Saat digerebek, kelima pelaku tidak dapat menunjukkan legalitas yayasan mereka. Mereka berdalih bahwa proses legalitas yayasan masih berjalan di notaris. Bahkan, saat diminta menunjukkan KTP, salah satu pelaku mengaku tidak membawanya.
"Kami serahkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota setelah mereka tidak bisa menunjukkan identitas dan legalitas yang sah," kata Dimas.
Load more