Sementara itu, Sri Mulyati, warga Kalijudan yang ikut mematoki tanah bersama warga lainnya merasa geram dengan ulah mafia tanah, yang tega telah mencaplok tanah warga. Karena itu, dia berharap tanah-tanah warga dikembalikan kepada pemiliknya atau ahli warisnya. Sedangkan mereka yang terlibat dalam mafia tanah yang memperjualbelikan tanah warga tanpa sepengetahuan pemiliknya diusut tuntas dan dipenjarakan.
“Kami ingin tanah di sini yang telah dicaplok oleh pihak lain dikembalikan kepada warga. Karena ini tanah adalah hak kami, warisan dari leluhur kami. Surat-surat tanahnya juga ada dan diakui oleh pihak kelurahan. Kami heran kok kemudian ada surat tanah yang baru atas nama orang lain di atas tanah kami. Kami meminta pemerintah khususnya BPN bertanggungjawab soal ini,” ungkap Sri Mulyati.
Selain mematok tanah, warga juga memasang papan plang pada pintu masuk agar jalan tak lagi diportal dan bisa diakses warga. Karena jalan tersebut berasal dari tanah grogol atau kas desa yang diberikan warga untuk jalan umum. (msi/far)
Load more