Blitar, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, petugas juga melakukan penggeledahan ke kantor CV Cipta Graha Pratama dalam dugaan Korupsi Pembangunan DAM kali Bentak.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan mengatakan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan DAM Kali Bentak.
"Tim Jaksa Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan salah satunya yaitu penggeledahan di Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.
"Dimana penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar dan Kantor CV. Cipta Graha Pratama yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan kegiatan Pekerjaan DAM Kali Bentak," lanjutnya.
Penggeledahan berdasarkan surat perintah Penggeledahan Nomor :
PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Febuari 2025, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor : 49 PenPid.B-GLD/2025/PN Blt Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Febuari 2025. (min/hen)
Load more