Banyuwangi, Jawa Timur – Para pemilik kendaraan over dimensi dan over load (ODOL) di Banyuwangi harus mulai tertib aturan. Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang digelar Polresta Banyuwangi, salah satunya menyasar kendaraan ODOL. Operasi akan digelar 14 hari, mulai 1-14 Maret.
Penertiban kendaraan ODOL ini tujuan utamanya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Karena itu, kendaraan ODOL dipastikan akan ditindak jika nekat beroperasi di jalan raya.
"Operasi Keselamatan ini demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu di sela apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di halaman Polresta Banyuwangi, Selasa (1/3/2022) pagi.
Selain penertiban ODOL, operasi keselamatan menyasar pelanggaran berlalu lintas. Di antaranya, pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) juga tetap prioritas,” tegas Kapolresta.
Selama operasi, seluruh anggota Polresta tetap mengedepankan sikap humanis. Yaitu, senyum dan sapa.
“Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam,” tegasnya. (HAPPY OKTAVIA/act)
Load more