"Kami mendesak pembentukan pansus secepatnya untuk mengungkap akar masalah ini. Dengan begitu, bisa ditemukan solusi yang tepat," tegasnya.
Menurutnya, anggaran bisa disesuaikan dengan belanja jasa sehingga pegawai non-ASN tetap bisa bekerja. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah daerah sejak awal.
"Seharusnya pemerintah daerah lebih bijak dalam penganggaran. Jika aturan melarang pengangkatan honorer, seharusnya sejak awal mereka mencari solusi lain. Tapi faktanya, mereka diam saja," katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk meminta maaf kepada para honorer. Menurutnya, kelalaian dalam penganggaran ini telah merugikan banyak pihak, terutama pegawai yang kehilangan pekerjaan.
"Kesalahan ini jelas ada di pemerintah daerah. Kalau sejak awal mereka mengantisipasi, masalah ini tidak akan terjadi. Sekarang tinggal bagaimana mereka bertanggung jawab," pungkasnya. (sss/gol)
Load more