Bondowoso, tvonenews.com - Sejumlah pemuda di Bondowoso mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Rabu (12/2) sore. Para pemuda ini berasal dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, dirinya terkejut saat akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer. Ternyata di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp 100 juta di perbankan. Padahal pemuda ini tidak pernah merasa mengambil pinjaman kredit usaha rakyat di Bank.
"Tentunya saya kaget sekali karena tiba-tiba punya pinjaman di Bank hingga 100 juta Rupiah, jumlah itu sangat besar bagi saya," ungkap Saiful Arifin, Salah Satu Korban.
Sementara itu Kuasa Hukum Korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di Bank plat merah tahun 2024 ini.
Di enam korban itu ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.
Load more