Jombang, tvOnenews.com - Identitas mayat korban mutilasi yang ditemukan di saluran irigasi area pertanian di Jombang, Jawa Timur hingga kini belum terungkap.Polisi telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi serta menyebar foto dan ciri-ciri korban, namun belum ada keluarga yang melaporkan kehilangan keluarga. RSUD Jombang memberikan waktu 30 hari sejak masuknya jenazah ke kamar jenazah untuk dikuburkan.
Sejak ditemukan pada tanggal 12 Februari 2025 lalu, mayat korban mutilasi yang kepalanya ditemukan terpisah, hingga Senin ini masih berada di kamat jenazah RSUD Jombang. Jenazah dimasukkan dalam lemari penyimpanan untuk menjaga keutuhannya.
"Sampai hari ini belum ada yang melaporkan kehilangan keluarganya," ujar AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, Senin (17/2).
Sesuai prosedur yang diberlakukan di RSUD Jombang, penyimpanan jenazah dibatasi maksimal 30 hari sejak jenazah masuk kamar jenazah.
"Instalasi forensik menerima jenazah dari kepolisian dengan identifikasi awal. Apabila dari identifikasi awal jenazah tersebut adalah mr X maka akan dilakukan penyimpanan," terang Ma'murotus Sa'diyah.
Jika setelah 30 hari tidak ada keluarga yang mengambil lanjut Ma'murotus Sa'diyah, maka RSUD akan memakamkan di pemakaman khusus, namun tetap didaftar dalam dokumen rumah sakit.
Direktur RSUD Jombang, dr Ma'murotus Sa'diyah mengatakan, jika setelah 30 hari ternyata belum ada keluarga yang mengambil, pihak RSUD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dimakamkan. Mengenai data tidak dikhawatirkan, karena setiap makam ada identifikasi, regeristrasi dan data jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Load more