Sidoarjo, tvOnenews.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) se Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Mereka meminta PN untuk segera menyelesaikan sengketa atas tanah PT Kejayan Mas.
Buruh yang mayoritas dari PT Kejayan Mas itu meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah seluas 9,85 hektare di Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, yang sudah mempunyai kekuatan hukum sampai tingkat Kasasi.
"Secara sah atau berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini," kata Sekjen SPSI Sidoarjo, Selasa (18/2).
Sholeh menegaskan, tidak ada alasan apapun bagi PN Sidoarjo untuk berlarut menunda eksekusi itu. Secara putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah itu dimenangkan oleh PT Kejayan Mas.
Dia menegaskan, tanah yang dimaksud rencana akan dibangun perumahan yang diperuntukkan untuk buruh.
"Makanya kami mengingatkan dan meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah tersebut," katanya.
Mediasi pihak PN Sidoarjo menemui perwakilan demonstran dan kuasa hukum PT Kejayan Mas Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam menyatakan permohonan eksekusi sudah dilayangkan ke PN Sidoarjo.
"Objek lahan yang diajukan eksekusi bukan tanpa dasar. Pihaknya sudah membayar lunas objek tersebut pada tahun 2019 kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, termohon eksekusi," ujarnya.
Abdus Salam meminta permohonan eksekusi kedua ini, jika ada pihak-pihak yang mengganggu, aparat keamanan harus berani menangkapnya.
"Dan Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi. Polisi harus berani menangkap mafia tanah atau siapapun yang menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan Mas," ucapnya.
Sementara itu I Putu Gede Astawa, Jubir PN Sidoarjo di ruang mediasi menemui perwakilan demonstran menegaskan pihak PN sudah menerima salinan putusan dan sudah menjadwalkan rencana eksekusi. Lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak-pihak aparat keamanan dan lain sebagainya.
"PN Sidoarjo sudah merencanakan ekseskusi, tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo," tegasnya.
Usai melakukan demonstrasi di PN Sidoarjo, ratusan buruh tersebut melanjutkan aksinya di depan Kejari Sidoarjo dan Mapolresta Sidoarjo. Aksi ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (khu/gol)
Load more