Jombang, tvOnenews.com - Menyusul terungkapnya identitas korban mutilasi, Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur akhirnya menangkap EK, seorang warga yang tinggal di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jombang. EK diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus mutilasi yang tubuh dan kepalanya terpisah cukup jauh.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut, terutama mengupayakan barang bukti tambahan.
AKBP Ardi Kurniawan Kapolres Jombang, Rabu (19/2) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku mutilasi.
"Benar, kita amankan satu orang. Saat ini masih kita kembangkan lagi," kata Ardi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Terhadap identitas korban, polisi juga tidak membantah bahwa korban mutilasi tersebut adalah Agus Soleh (37 tahun), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut melalui tes DNA untuk memastikan identitas korban secara resmi.
"Sekali lagi, masih kita kembangkan," tambah kapolres.
Usai menangkap EK, polisi kini fokus mencari barang bukti tambahan, terutama senjata tajam yang diduga digunakan untuk memutilasi korban. Polisi melakukan penyisiran dan pengumpulan bukti di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.
Load more