Surabaya, Jawa Timur - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Jatim, mendukung adanya wacana anggota DPR RI agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang Ramadhan dicabut.
"Saya setuju tidak ada aturan PPKM, tetapi stakeholder (pemangku kepentingan) semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi situasi pandemi dengan arif dan bijaksana," kata Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri kepada ANTARA di Surabaya, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.
Menurut dia, ada dua kepentingan yang perlu ditangani secara bersama yakni pertama, kesehatan dan kedua, pemulihan ekonomi dampak pandemi.
Untuk yang pertama, lanjut dia, capain dari vaksinasi khususnya di Kota Surabaya sudah melampaui target Nasional. Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.
"Juga sudah terbiasa menghadapi situasi seperti ini. Jadi sudah familiar apa yang harus dilaksanakan," ujarnya.
kedua, lanjut dia, pemulihan ekonomi, memang saat diperlukan aturan yang tidak kaku khususnya menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan pokok masyarakat meningkat.
Load more