Gresik, tvOnenews.com - Aksi bejat dan sangat tidak patut untuk ditiru, dilakukan oleh seorang pria beristri di Pulau Bawean, Gresik. Dengan bermodal akal bulus, dia berhasil memperkosa seorang pelajar sebanyak dua kali usai pura-pura memperbaiki handphone korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit PPA, tersangka yang sudah beristri tersebut melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak dua kali dengan modus memperbaiki hp.
"Dari penetapan ini, tersangka disangka Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, Jum'at (21/2).
AKP Abid memaparkan, jika peristiwa itu terjadi saat korban, sebut saja MR, datang ke tempat tersangka pada Minggu (29/2) dengan maksud meminta bantuan untuk memperbaiki ponselnya.
Nah saat itu tersangka pun menjanjikan akan memperbaiki HP korban yang rusak akibat dibajak dan ingin direstart ulang.
Namun tanpa diduga, tiba-tiba saja tersangka mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kecamatan Tambak, Bawean
Load more