Surabaya, Jawa Timur - Bayi satwa langka berupa kucing hutan, bayi bekantan dan elang hitam ini diselundupkan dari Kalimantan ke Surabaya, melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Naasnya, sebagian satwa langka ini tewas karena dehidrasi di dalam box penyimpanannya.
Jalur Penyelundupan bayi satwa dengan menggunakan truk angkutan ini tergolong nekad. Berdalih sering kali beraksi terpergok petugas, para pelaku penyelundupan satwa liar kini lebih memilih menyelundupkan anakan atau bayi satwa ketimbang satwa dewasa.
Hal ini disebabkan bayi satwa lebih mudah untuk disembunyikan di dalam kardus yang disamarkan dengan sejumlah barang kebutuhan pokok maupun sembako.
Selain mengamankan barang bukti bayi satwa langka, petugas juga mengamankan Alex Syahrudin (33), warga Liang Anggang, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan yang menyelundupkan bayi satwa langka ini.
Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi dari petugas Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Kota Surabaya, untuk menghentikan truk yang dikendarai oleh tersangka dan berhasil dihentikan di Jalan Waspada, Surabaya.
Alex Safrudin, sopir truk saat diamankan mengaku baru pertama kali masuk dalam jaringan penyelundupan satwa tersebut dan akhirnya tertangkap.
“Maafkan saya tidak tahu pak kalau binatang ini dilindungi. Saya hanya dititipi oleh pemilik satwa tersebut saat di Kalimantan dengan upah 400 ribu rupiah,” tutur Alex.
Load more