LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pemalak sopir truk di Mojokerto sedang dimintai keterangan polisi
Sumber :
  • tvone - ika nurulla

Polisi Selidiki Stiker A-A yang Digunakan Preman di Mojokerto untuk Memalak Sopir Truk

Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu

Sabtu, 5 Maret 2022 - 06:18 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Satreskrim Polres Mojokerto membekuk preman pemalak sopir truk yang beroperasi di wilayah hukum Mojokerto, Jumat 4 Maret 2022. Preman pemalak sopir truk bernama Hamdani, (36 tahun) warga Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, itu diketahui residivis dengan kasus yang sama pada Oktober tahun 2020 lalu.

Hamdani memalak sopir truk bermodal stiker warna kuning bertuliskan AA. Pelaku mengaku sebagai jasa pengawalan kendaraan truk luar kota. Ia meminta uang bulanan kepada sopir yang melintas sebesar Rp 500 ribu, kemudian kendaraan truk diberi stiker AA warna kuning. Namun, apabila tidak diberi maka sopir diancam dan surat-surat kendaraan diambil pelaku.

Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Hamdani melakukan pemalakan kepada sopir truk di area Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan. Dia pun dikeroyok sekelompok sopir truk kemudian diamankan Satreskrim Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, saat diamankan polisi menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 9,3 juta dari tas pelaku, dan stiker bertuliskan AA. Polisi pun saat ini mendalami stiker berwarna kuning bertuliskan AA yang digunakan pelaku sebagai alat untuk melakukan pemalakan.

"Itu saat ini yang kami dalami. Apakah dia beraksi sendiri atau ada sebuah organisasi yang terorganisir disini, tentunya kami juga akan mendalami maksud dari stiker AA itu apa? Yang jelas menurut keterangan yang kami dapat uang sebesar Rp 9,3 juta itu merupakan uang yang dikumpulkan dari aksinya beberapa bulan ini," beber Andaru kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Saat ini Hamdani mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Mojokerto. Ia dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Andaru juga meyakini yang menjadi korban pemalakan oknum preman ini lebih dari satu. Untuk itu ia menghimbau kepada para sopir truk agar segera melaporkan jika menjadi korban pemalakan preman. Ia tidak segan-segan membasmi pungli yang ada di wilayah hukumnya.

"Kami meyakini tidak satu korban saja yang menjadi korban pelaku. Kami himbau kepada semua sopir yang pernah dipalak, diperas oleh oknum siapapun juga agar segera melapor ke kami Satreskrim Polres Mojokerto. Komitmen kami tidak akan membiarkan pungli ada di wilayah Mojokerto. Tidak ada jasa pengamanan, karena kami yang mengamankan di wilayah Mojokerto," tandas Andaru. (Ika Nurulla/rey)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah daerah disarankan diberi ruang untuk ikut mengatur zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Lebih Penting Mana Kejar Keutamaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Justru Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Lebih Penting Mana Kejar Keutamaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Justru Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Ustaz Khalid Basalamah mengupas tuntas keutamaan yang lebih baik antara pelaksanaan shalat qabliyah Subuh di dalam rumah dan pergi Subuh berjamaah di masjid.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Selengkapnya
Viral