Surabaya, Jawa Timur - Mulai Januari hingga Februari, Polrestabes Surabaya berhasil mengamakan 46 tersangka kejahatan jalanan. Sebanyak 24 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembegalan dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan bisa diungkap Polrestabes Surabaya. Pengungkapan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap.
“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” katanya.
Kapolrestabes menjelaskan aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian, dengan melukai korban berhasil diungkap.
Pihaknya meminta masyarakat ikut membantu kepolisian melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.
“Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman,” katanya.
Dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada pukul 03.00-06.00 WIB. Tidak hanya itu, tercatat kejahatan juga terjadi pada pukul 09.00-12.00 WIB.
”Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengembalikan barang bukti kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku ke pemilik motor atau korban dari aksi kejahatan.
Atas pengungkapan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan mengapresiasi peran masyarakat Kota Surabaya yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Selanjutnya mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk memaksimalkan CCTV dalam upaya untuk pengungkapan kejahatan jalanan.
Saat menyerahkan barang bukti curanmor satu unit roda empat berupa mobil Toyota inova dan Satu Motor Honda Vario kepada pemiliknya. Yusep mengimbau warga Surabaya lebih waspada.
“Kami berharap warga yang merasa kehilangan untuk melaporkan kendaraanya ke Ma polrestabes Surabaya, Silakan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silakan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” katanya.
Yusep menambahkan dalam aksinya modus yang dilakukan oleh para pelaku bermacam-macam. Mulai dari menggunakan mobil dan juga motor. Bahkan mereka ada yang hunting untuk mencari sasaran.
"Pelaku memanfaatkan korban lengah dan tanpa menggunakan kunci pengamanan ganda, maupun tanpa pengawasan," pungkas Yusep. (Zainal Azhari/rey)
Load more