Gresik, tvOnenews.com - Ada-ada saja yang dilakukan DCC. Dia nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di perum GKB, Desa Yosowilangun, Manyar, Gresik. Anehnya saat mencuri DCC hanya memakai celana dalam saja.
Aksi nyeleneh yang dilakukan DCC ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Manyar, Polres Gresik berhasil meringkusnya dalam waktu kurang dari delapan jam, usai aksi pelaku terekam kamera CCTV.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Manyar AKP Dante Anan menyatakan, kasus ini bermula pada Senin (24/2), sekitar pukul 09.56 WIB, korban bernama RAM (36), yang sedang bekerja memeriksa rekaman CCTV rumahnya melalui ponsel dan mendapati seorang pria nyaris tanpa busana hanya mengenakan celana dalam saja tiba-tiba masuk ke rumahnya melalui pintu atas.
Korban segera menuju rumahnya bersama saksi, Fahrur Rozi (59), dan mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di dalam lemari telah raib tak tersisa.
"Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Manyar," kata Dante, Selasa (25/2).
Masih menurut Dante, usai mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat dengan mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku adalah DCC (38), yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri.
Load more