Lamongan, tvOnenews.com – Puluhan warga miskin di Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Lamongan, tiba-tiba kehilangan akses terhadap bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Sembako sejak tahun 2022.
Tanpa adanya penjelasan yang jelas, mereka dicoret dari daftar penerima manfaat, sementara warga yang dianggap lebih mampu justru masih menikmati bantuan tersebut.
Ulul Azmi, salah satu warga terdampak, mengaku dirinya dan ibunya tidak lagi menerima manfaat PKH dan BPNT sejak 2022. Padahal, mereka masih masuk kategori keluarga kurang mampu.
“Saya menerima PKH sejak 2007, lalu di tahun 2022 tiba-tiba dicoret. Awalnya masih dapat dua kali, setelah itu hilang sama sekali,” ujar Ulul warga Dusun Pambon, Desa Brengkok.
Ulul sudah berupaya mencari kejelasan dengan bertanya langsung kepada Kepala Desa Brengkok. Namun, jawaban yang didapat justru terkesan meremehkan.
“Pak Kades cuma bilang, ‘Awakmu wis tau oleh ae kok’ (Kamu sudah pernah dapat, ya sudah). Tidak ada penjelasan kenapa saya dan ibu dihapus,” kata Ulul kesal mengutip jawaban dari Kades Brengkok.
Lebih mengejutkan lagi, pendamping PKH yang berada di desa tersebut justru melempar kesalahan ke pihak agen penyalur dan/supplier.
Load more