Ponorogo, tvOnenews.com – Unit reskrim Polsek Sambit Ponorogo, mengamankan dua remaja yang kedapatan memiliki serbuk mercon. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku masih berusia di bawah umur. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan pembuatan petasan.
“Kami mengamankan dua orang pemilik bubuk mercon beserta barang bukti. Kedua pelaku berinisial ADE (18) dan IM (17), warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo,” terang AKP Baderi Kapolsek Sambit saat dikonfirmasi sejumlah media.
AKP Baderi, menjelaskan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas menyalakan petasan di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambit segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua orang yang membawa tujuh selongsong petasan siap ledak serta sebuah korek api.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti di lokasi. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu pelaku dan menemukan lebih banyak bahan peledak.
Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian antara lain satu kantong plastik bening berisi serbuk abu-abu seberat 524,9 gram, satu kantong plastik bening berisi serbuk abu-abu seberat 75 gram, satu kantong plastik bening berisi serbuk putih seberat 151,1 gram, satu kantong plastik merah berisi serbuk kuning seberat 159,6 gram, satu gelas plastik bening berisi serbuk petasan seberat 5,3 gram, tujuh selongsong petasan siap ledak dengan diameter 5 cm, satu unit HP merk Redmi Note 9 warna biru.
Load more