Sidoarjo, Jawa timur - Anita Tunggal Yanti (40), warga Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, tersambar kereta api Jenggala, Selasa (8/3). Sebelum kejadian, korban yang mengendarai motor jenis Honda Supra nomor polisi W 6459 SK melaju dari arah Utara menyeberang ke Selatan, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di Desa Sumokali, Kecamatan Candi. Naas, saat melintas, melaju KA Jenggala No. KA 625 dari arah Timur ke Barat, sehingga, tabrakan tak terhindarkan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto mengatakan, insiden tabrakan antara pengendara sepeda motor dengan KA Jenggala diduga karena pengendara motor lalai, kurang berhati-hati saat menyeberang.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu korban melintas seorang diri. Karena insiden itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, motor korban mengalami kerusakan cukup parah akibat tertabrak kereta api, bahkan sempat tersangkut di kolong gerbong KA. Selain itu, korban sempat terlempar beberapa meter dari titik lokasi kejadian.
Kompol Yanto menambahkan, peristiwa tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. Kerugian sementara diperkirakan seberas Rp5 juta.
Ia menambahkan, adanya peristiwa tersebut, petugas sudah diterjunkan ke lokasi kejadian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama anggota Reskrim Polresta Sidoarjo. Selanjutnya, mencari saksi-saksi dan memintakan permohonan visum mayat.
"Saat ini, kejadian tersebut tengah ditangani unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo," pungkasnya. (Khumaidi/hen)
Load more