Sidoarjo, tvOnenews.com - Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya memulai proses penjelasan awal (aanwijzing) terkait lelang aset pailit PT Indo Tata Graha. Para kurator keperdataan dari instansi yang dipimpin oleh Hendra Andy Satya Gurning itu mengajak calon pembeli untuk mengecek dua objek lelang di Desa Damarsi, Sedati, Sidoarjo, Rabu (12/3).
Dua bidang tanah tersebut, lanjut Haris, seyogyanya akan dibangun kompleks perumahan. Namun, perumahan yang dijanjikan hingga kini belum terbangun.
"Karena PT Indo Tata Graha ternyata belum menyelesaikan pembelian tanah dari pemilik tanah, sehingga tanah yang akan dibangun tersebut belum sah menjadi milik PT Indo Tata Graha," terangnya.
Selain itu, sistem pembayarannya tidak menggunakan sistem KPR. Tetapi melalui in house credit langsung ke developer.
"Ada total 1.331 kreditor dari unsur masyarakat yang merasa dirugikan dan satu kreditor dari kantor pajak," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BHP Hendra Andy Satya Gurning menjelaskan bahwa total kerugian yang harus ditanggung korban di empat perumahan yang batal dibangun mencapai Rp168 miliar.
Load more