Gresik, Jawa Timur- Buruh pabrik korban perundungan berinisial THM, akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kebomas, dengan didampingi pengacara dan pengurus DPC SP LEM SPSI Kab Gresik.
Korban perundungan THM, langsung diperiksa di ruang penyidik dengan 19 pertanyaan.
"Pertanyaannya banyak dan melelahkan, tapi Alhamdulillah tadi bisa saya jawab" ujar THM singkat.
Sementara itu Ketua DPC SP LEM SPSI Kab Gresik Imam Syaifudin menyatakan jika hasil investigasi internal terkait video viral perundungan yang menimpa ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP LEM SPSI PT Graha Makmur Cipta Pratama (GMCP) berinisial THM diduga juga ada keterlibatan orang dalam Pabrik dan orang luar.
Hal ini berdasarkan hasil investigasi temuan lapangan bahwa saat kejadian ada salah satu warga yang bekerja di Dinas Kesehatan Kab. Gresik yang ikut melakukan perundungan dan kejadian itu disaksikan oleh 2 orang satpam pabrik tanpa upaya menghentikan.
"Dalam temuan kami ada dua orang satpam pabrik yang mengetahui kejadian tersebut, tapi membiarkan, dan juga ada puluhan warga setempat yang salah satunya bekerja di Dinas kesehatan, kami lihat ini masalah serius dan harus dituntaskan," ujar Imam dalam keterangannya kepada awak media.
Terkait masalah perburuhan di PT GMCP pihak DPC FSP LEM SPSI Kab Gresik juga membuat surat permohonan perlindungan hukum kepada beberapa instansi diantaranya Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Bupati Gresik, Kapolres Gresik serta Kadisnaker Prop Jatim dan Kadisnaker Kab Gresik.
Load more