Lamongan, Jawa Timur - Seorang pria digrebeg anggota Kodim 0812 Lamongan bersama Polisi Militer dan Garnisun, di Jalan Veteran, Kelurahan Jetis, Kecamatan/ Kabupaten Lamongan. Kamis (10/3).
Pria berpakaian sipil tersebut mengendarai mobil Pajero berpelat nomor TNI, sedang parkir di Jalan Veteran, Lamongan, bersama seorang temannya dan seorang perempuan.
Menurut penuturan Letnan II Inv Agus Darso saat di lokasi kejadian, nomor kendaraan yang tertera di kendaraan mobil Pajero Sport itu masih aktif sebagai mobil dinas, namun digunakan oleh warga sipil.
"Pria tersebut bernama Bashori, warga Surabaya, yang berprofesi sebagai pengacara yang menangani kasus sengketa tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren," ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan jika yang bersangkutan memanfaatkan mobil bernopol TNI untuk menakut-nakuti warga dan mengintimidasi warga yang sedang bersengketa dengan kliennya.
"Sebenarnya sudah ada pemanggilan tapi dia tidak menggubris, dan juga tidak kooperatif, dan kini kita tangkap tangan yang bersangkutan berkeliaran di Lamongan," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Agus memaparkan akan melakukan penyitaan terhadap STNK dan BPKB. Sementara jika Basori bersikukuh, petugas akan menyerahkan ke pihak berwajib untuk status hukum yang bersangkutan.
Load more