Ribka berpesan agar PSU nanti harus menjunjung asas pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia.
“Harapan kami ya PSU nanti ya sekali sajalah,” tegasnya.
Terpisah Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide menyatakan bahwa KPU Magetan telah siap menggelar PSU tanggal 22 Maret mendatang. Sesuai rencana pendistribusian surat suara dilakukan pada tanggal 21 Maret malam dengan pengawalan petugas keamanan.
“Alhamdulillah KPU Magetan 100 persen siap menggelar PSU di 4 TPS sesuai amanah putusan MK,” ujar Noviano.
“Pendistribusian surat suara dilakukan tanggal 21 malam, dari KPU karena gudangnya juga ada di kantor KPU,” pungkasnya.
Pihak KPU Magetan juga telah berkordinasi dengan pihak pemerintah desa hingga kecamatan yang menggelar PSU untuk gencar melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat.
Diketahui 4 TPS yang menggelar PSU adalah TPS 001 dan 004 Desa Kinandang Kecamatan Bendo. Kemudian TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 di Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo Magetan. (men/hen)
Load more