Gresik, tvOnenews.com - Ratusan pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Gresik, dari 121 kasus, diamankan polisi. Pemberantasan tindak kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 itu untuk menciptakan rasa aman saat Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin langsung jalannya gelar hasil tangkapan. Sejumlah pejabat utama Polres Gresik dan unsur Forkopimda Kabupaten Gresik juga ikut hadir, Kamis (20/3).
Dikatakan AKBP Rovan, bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025 itu, telah berhasil mengungkap sebanyak 121 kasus dengan total 146 tersangka.
Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap sebagai berikut:
Premanisme: 3 kasus, 5 tersangka
Judi: 17 kasus, 24 tersangka
Minuman Keras (Miras): 49 kasus, 52 tersangka
Load more