Narkoba: 9 kasus, 10 tersangka
Prostitusi: 1 kasus, 1 tersangka
Balap Liar: 42 unit sepeda motor diamankan, 54 pelanggar
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.746 botol miras, 12,113 gram sabu, 1,24 butir pil koplo, uang tunai dari kasus judi dan premanisme, serta puluhan unit sepeda motor terkait balap liar.
Sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, Polres Gresik juga melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk 6,547 gram sabu, 1,418 gram ganja, serta 2.500 botol miras ilegal
Pemusnahan dilakukan dengan cara blender untuk narkotika dan penggilasan dengan alat berat untuk minuman keras. Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.
Ditegaskan Rovan, Operasi Pekat Semeru akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.
Load more