Ponorogo, tvOnenews.com — Bocah kelas 5 sekolah dasar, warga Dukuh Plongko, RT 03, RW 03, Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik.
Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban, CH (12), hendak mengisi saya handphonenya, namun tidak terisi secara normal sehingga korban mencabut charger yang menancap pada stop kontak, dan saat berusaha diperbaiki namun justru tersengat listrik.
"Saat itu korban hendak mengisi daya ponselnya, namun stop kontak tidak bisa digunakan. Korban kemudian mencoba memperbaiki dengan menggunakan gunting, tetapi tanpa menyadari bahwa stop kontak masih terhubung dengan listrik," ungkap AKP Moh. Isa Latip, Kapolsek Sooko
Nur Amiati, ibu korban yang saat kejadian berada di lokasi, segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar saat mengetahui anaknya tersengat aliran listrik.
Warga yang datang langsung membantu mengevakuasi korban ke Puskesmas Sooko untuk mendapatkan tindakan medis. Namun, setelah diperiksa oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan medis pada korban ditemukan luka di ibu jari sebelah kanan akibat tersengat aliran listrik.
Setelah dilakukan pemeriksaan jenasah diserahkan ke pihak keluarga karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Sedangkan sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian.
Load more