Magetan, tvOnenews.com - KPU beserta Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jumat sore (21/3) pukul 16.00 WIB melakukan sidak ke 4 TPS dan KPU Kabupaten Magetan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU, Sabtu (22/3).
4 TPS yang ditinjau antara lain TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jawa Timur Nur Salam, mengatakan hasil pemantauan 4 TPS Kabupaten Magetan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, dinyatakan siap melaksanakan PSU.
“Logistik akan didistribusikan malam ini jam 10 malam. Semua sudah siap di KPU Kabupaten Magetan,” terang Nur Salam, usai meninjau TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Nur Salam juga menegaskan kepada petugas KPPS di 4 TPS yang menggelar PSU untuk memfasilitasi semua warga yang memang mempunyai hak konstitusi atau hak pilih.
PSU merupakan hal biasa dalam sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia dan bisa terjadi dimana saja. Oleh sebab itu masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya demi Kabupaten Magetan 5 tahun mendatang.
“PSU bukan hal yang menakutkan. PSU legal dan konstitusional. Silahkan gunakan hak pilih mulai besok jam 7 pagi,” tegasnya.
Dalam press conference yang digelar di kantor KPU Magetan, ditegaskan tidak ada perubahan mekanisme pada PSU, khususnya tata letak, maupun penyusunan TPS dan daftar pemilih. Termasuk jumlah DPT semua sama seperti pemilihan awal.
“Hanya penandaan formulir surat suara PSU, sehingga semua sama, masyarakat tidak perlu adaptasi,” imbuhnya.
KPU Jatim berharap tingkat partisipasi pemilih pada PSU besok dapat tercapai, sesuai dengan jumlah sebanyak 2117 orang.
“Satu suara menentukan siapa yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati,” pungkasnya. (men/hen)
Load more