Sampang, tvOnenews.com - Dua orang pelaku pencurian hewan sapi berinisial HS (44) dan MJ (52) di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, disergap anggota reskrim polres setempat. Saat penangkapan berlangsung, kondisi rumah HD yang berada di Desa Jrengoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terlihat sepi dari warga.
Tak hanya itu, rekan HD berinisial MJ yang rumahnya di Desa Rong dalam Kecamatan Omben, Sampang juga didatangi petugas. Pelaku yang sedang duduk di kamar rumah, merasa kaget setelah polisi berada di kediaman dan menangkapnya.
Dari keterangan polisi, aksi pencurian hewan (curwan) terjadi pada tanggal 17 Maret lalu di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
"Petugas mendapat laporan dari korban terkait pencurian ini yang terjadi di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Dari laporan itu, anggota kami melakukan penyidikan dan penyelidikan," kata AKBP Hartono, Kapolres Sampang, Sabtu (22/3).
Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, insiden berawal, saat korban sedang hendak memberikan makan sapi pada pagi hari sekitar subuh, tiba- tiba hewan peliharaan hilang akibat dicuri orang.
Diketahui sapi tak ada di kandang. Tetangga sekitar berdatangan ke rumah korban AB dan berupaya mencari sapi korban di sekitar rumahnya namun tak ditemukan," lanjutnya.
Load more