Peserta JKN juga dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar domisili jika sedang berada di luar kota.
"Sebagai contoh, jika peserta terdaftar di Puskesmas Kalisat, Jember, tetapi sedang berada di Banyuwangi, mereka tetap bisa berobat di FKTP terdekat di Banyuwangi," jelasnya.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang bepergian selama libur panjang tanpa harus kembali ke daerah asal untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Bagi peserta yang kepesertaannya nonaktif, BPJS Kesehatan Jember siap membantu reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku agar mereka bisa kembali mengakses layanan kesehatan," imbaunya.
Yessy Novita menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan tetap memberikan pelayanan, baik secara langsung maupun daring, selama libur panjang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN agar dapat memanfaatkan layanan dengan optimal.
"Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan peserta JKN dapat menikmati libur Nyepi dan Idulfitri tanpa kekhawatiran terkait akses layanan kesehatan," pungkasnya. (sss/far)
Load more