Gresik, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Gresik secara serius dan kehati-hatian terus menangani kasus viral tiga siswa SD, anak berkonflik hukum (ABH) lantaran melakukan pencurian motor di sebanyak empat lokasi.
“Jadi kemarin pun kami memastikan keterangan dari orang tua maupun saksi, tidak ada keterlibatan dari orang tua maupun pihak-pihak orang lain. Murni niat dari ketiga ABH tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, pada tvOnenews.com, Sabtu (22/3).
Dijelaskan Abid, kepastian tak adanya keterlibatan orang lain itu, terungkap setelah polisi memeriksa bocah SD berinisial F 12 tahun, HR 9 tahun, dan NA 10 tahun yang kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Termasuk mendalami keterangan dari orang tua mereka.
Kasat juga mengatakan bahwa tiga bocah itu mengaku telah menjual salah satu motor hasil curian kepada orang tak dikenal dengan harga Rp150 ribu.
Nah uang hasil jual motor kemudian dipakai bersama-sama untuk bermain game. Salah satunya di timezone wilayah Kota Surabaya.
Sementara terkait sepeda motor yang lainnya, para ABH mengaku belum sempat menjualnya dan masih diselidiki keberadaannya.
Load more