“Artinya, jika zero ODOL, yang satu unit ini dimuat sekarang ini bisa dimuat yang akan datang kalau mau zero ODOL. Sehingga peraturan menteri itu akan berjalan baik, yakni kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa,” pungkasnya. (Zainal Azhari/rey)
Load more