Jember, tvOnenews.com – DPRD Jember menggelar rapat paripurna terkait laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) Non-ASN Kabupaten Jember.
Ketua Pansus DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa gaji honorer Non-ASN akan segera dicairkan sebelum lebaran. Kesepakatan ini menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer.
"Ini adalah kado terindah bagi honorer Non-ASN karena gajinya segera cair," ujar Ardi Pujo Prabowo.
Ia berharap pencairan ini dapat meringankan beban mereka.
Terkait penyimpangan data tenaga Non-ASN, Ardi menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang adanya rekrutmen baru tenaga Non-ASN di instansi pemerintah.
Dengan adanya aturan tersebut, database tenaga Non-ASN resmi ditutup pada tahun 2022. Selanjutnya, dilakukan perpanjangan serta sinkronisasi data untuk memastikan validitas informasi kepegawaian.
Namun, dalam prosesnya, ditemukan banyak Surat Keputusan (SK) baru yang diduga dikeluarkan oleh pemerintahan sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius dalam pembahasan di DPRD Jember.
Load more