Banyuwangi, Jawa Timur - Kejelian aparat keamanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banyuwangi,Jawa Timur membuahkan hasil. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan enam paket sabu yang dimasukkan ke dalam sabun batangan, Sabtu (12/3/2022).
Barang terlarang ini ditemukan petugas jaga, sekitar pukul 11.30 WIB. Kala itu, petugas memeriksa kiriman paket makanan dari seseorang berinisial FLD (36), asal Rogojampi, Banyuwangi.
Petugas curiga ketika mendapati sabun batangan di antara makanan yang dikirim. Ternyata benar, setelah diperiksa, di dalam sabun warna oranye itu ditemukan enam bungkusan kecil. Setelah diperiksa, ternyata berisi sabu. Pengirim paket makanan itu langsung diperiksa. Wanita ini mengaku, paket tersebut ditujukan ke MG, nara pidana kasus narkoba yang mendekam di LP.
"Kami sudah koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan temuan Narkoba ini," kata Kepala LP Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Petugas keamanan LP juga memeriksa penerima paket terlarang tersebut.
"MG juga sudah diperiksa. Sesuai aturan, ada sanksi bagi warga binaan yang kedapatan memasukkan narkotika ke dalam LP," tegas Wahyu.
Pihaknya bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi untuk mengusut kasus ini. (Happy Oktavia/rey)
Load more