Mojokerto, tvOnenews.com - Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kantor DPRD Kota Mojokerto, di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Selasa (25/3) petang, diwarnai kericuhan. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian saat memaksa masuk ke dalam kantor DPRD.
Di depan Kantor DPRD, para mahasiswa ini melakukan orasi bergantian. Dalam orasi mereka, para mahasiswa menolak revisi UU Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia yang disahkan oleh DPR-RI pada 20 Maret lalu. Menurut mereka, revisi UU TNI dianggap terlalu tergesa-gesa.
"Cabut revisi UU TNI, jangan sampai masalah Undang-undang TNI ini mengkhianati reformasi," ujar Ketua HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan.
Karena tak kunjung ditemui, puluhan mahasiswa ini berusaha menerobos barikade polisi yang berada di depan gerbang gedung DPRD. Sambil meneriakkan kata "revolusi" mereka berusaha merangsek masuk, hingga terjadi aksi saling dorong. Massa kemudian membakar ban depan gerbang. Beberapa mahasiswa juga terlihat menendang pintu gerbang dan menyulut kembang api.
Suasana yang semula memanas akhirnya mereda setelah Ketua DPRD Eri Purwanti dan Wakil Ketua Hadi Suprayitno menemui para pengunjuk rasa. Pimpinan DPRD berjanji akan menyuarakan aspirasi para mahasiswa ke DPR-RI. (hfh/far)
Load more