Lamongan, tvOnenews.com - 39 pengunjuk rasa tolak Undang-undang TNI di DPRD Lamongan pada Kamis malam (27/3) diamankan di Mapolres Lamongan.
Puluhan pengunjuk rasa tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan kemudian nantinya akan diserahkan ke pihak keluarga.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra mengungkapkan sebanyak 39 pengunjuk rasa telah diamankan dan dilakukan pendataan di Mapolres Lamongan.
Para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut merupakan mahasiswa yang kebanyakan berkuliah di Lamongan dan ada juga yang kuliah di kampus luar Lamongan.
“Ini rata-rata dari orang Lamongan, banyak yang sekolah atau berkuliah di luar Lamongan,” ungkap AKBP Bobby.
Namun sedikitnya para pengunjuk rasa tersebut merupakan warga luar Lamongan yang sedang melaksanakan mudik.
“Ada yang tinggalnya tidak di Lamongan, sekalian mudik lebaran ada kegiatan seperti ini mereka menyampikan aspirasi,” tambahnya.
Polres lamongan memastikan kondisi kesehatan para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut dalam kondisi sehat meskipun ada beberapa pengunjuk rasa yang mengalami sakit kepala.
“Alhamdulillah tadi penyampaiannya sehat, kalaupun pusing selama melaksanakan kegiatan mereka berpuasa dan terlambat makan,” ujarnya.
Ia memastikan jajarannya yang bertugas selama mengamankan prosesesi unjuk rasa Undang-Undang TNI tersebut sudah sesuai dengan protab dan prosedur yang sudah ditentukan.
“Alhamdulillah dari pihak Kepolisian cukup aman dan tidak berlebihan dan sudah sesuai dengan prosedur, sehingga pihak pengamanan Polri dengan keadaan sehat walafiat,” pungkasnya.
Saat ini, pihak keluarga yang anggota keluarganya sedang diamankan polisi sudah mulai berdatangan untuk menjemput anggota keluarganya, Sedangkan sebagian pengunjuk rasa diangkut menggunakan truk Polisi untuk dikembalikan ke titik kumpul dan dipulangkan. (mmr/gol)
Load more