Malang, tvOnenews.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Gondanglegi. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah kosong menjelang Ramadan untuk melancarkan aksinya.
"Pelaku merupakan mantan ayah tiri korban. Berdasarkan penyelidikan, motifnya diduga ingin menguasai barang-barang korban. Saat beraksi, pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong menjelang Ramadan, lalu merusak gembok dan jendela untuk masuk ke dalam," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Minggu (30/3/2025).
Dari laporan yang diterima, korban menyadari kejadian ini saat hendak masuk ke rumahnya di Perum Pesona Gondanglegi, Desa Gondanglegi Kulon. Ia menemukan pintu dan gembok pagar dalam keadaan rusak.
Setelah memeriksa ke dalam, sejumlah barangnya telah hilang, termasuk mesin cuci, kulkas, kompor tanam, meja makan dan kursi kayu jati, TV 32 inci, serta freezer, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (29/3/2025).
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gembok dan meja kayu yang rusak.
Load more