Menurut para pedagang makanan, kenaikan harga minyak goreng kemasan sungguh sangat ironis. Karena pada saat harga minyak goreng yang telah ditetapkan sebesar Rp 14 ribu per liter, itupun barangnya langka. Kali ini pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan awal bulan Februari. Harga minyak goreng akan mengikuti keekonomian. Kecuali minyak goreng curah yang masih disubsidi sebesar Rp 14 ribu per liter. (M. Habib/rey)
Load more