LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemerintah Kota Surabaya juga mengampanyekan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Sumber :
  • (ANTARA/Diskominfo Surabaya)

Penggunaan Kantong Plastik Kini Dilarang di Pasar Surabaya!

Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pasar tradisional guna mengurangi sampah plastik.

Sabtu, 19 Maret 2022 - 09:17 WIB

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pasar tradisional guna mengurangi sampah plastik.

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pasar modern dan pasar tradisional tertuang dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang diterbitkan pada 9 Maret 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Sabtu, mengatakan, bahwa peraturan itu akan diberlakukan setelah pemerintah kota melakukan sosialisasi peraturan selama 30 hari sampai 9 April 2022. "Hingga saat ini kami masih mensosialisasikan, terutama kepada warga dan asosiasi pedagang, agar tahu soal aturan ini," kata Hebi.

Selama sosialisasi peraturan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik, ia melanjutkan, Dinas Lingkungan Hidup mengampanyekan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan kepada warga serta pengelola pasar tradisional, pasar modern, toko swalayan, dan restoran.

Baca Juga :

"Kalau masyarakat mau belanja di pusat perbelanjaan, pasar tradisional, toko swalayan, dan restoran, kami imbau untuk menggunakan kantong ramah lingkungan, sehingga nantinya tidak ada lagi yang menjual atau menyediakan kantong plastik," katanya.

Hebi mengatakan bahwa setelah peraturan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik diberlakukan, pelaku usaha di Kota Surabaya tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai bagi pembeli atau pengguna produknya. "Ada sanksi administrasi bagi yang melanggar, mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai dengan sanksi paksaan dari pemerintah baik itu penyitaan kantong plastik maupun paksaan pemerintah lainnya yang bertujuan menghentikan pelanggaran," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya membentuk satuan tugas yang anggotanya meliputi aparat Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan sosialisasi dan penegakan peraturan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Hebi mengemukakan bahwa pemberlakuan ketentuan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk memproduksi dan menjual kantong belanja ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk memunculkan produk kantong ramah lingkungan di pasar modern, swalayan, atau restoran," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya berharap, pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam kegiatan di pasar modern dan pasar tradisional bisa mengurangi hingga 50 persen dari sekitar 111.300 ton sampah plastik yang dihasilkan di wilayahnya setiap tahun. (ari/ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sikat Tambang Ilegal, Bahlil Pastikan Ditjen Gakkum ESDM Dipimpin Aparat Hukum

Sikat Tambang Ilegal, Bahlil Pastikan Ditjen Gakkum ESDM Dipimpin Aparat Hukum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) akan dipimpin oleh aparat hukum
Panglima TNI Ungkap Daftar Alutsista yang Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Panglima TNI Ungkap Daftar Alutsista yang Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebutkan daftar alutsista TNI yang dikerahkan untuk pengamanan Pilkada 2024.
Fantastis! Total Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Senilai Rp167 Miliar

Fantastis! Total Barang Bukti Kasus Judol Komdigi Senilai Rp167 Miliar

Polisi ungkap barang bukti yang disita dari kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Jadwal Big Match Tinju Dunia usai Duel Mike Tyson Vs Jake Paul: Ada Baku Hantam Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Kelas Berat

Jadwal Big Match Tinju Dunia usai Duel Mike Tyson Vs Jake Paul: Ada Baku Hantam Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury di Kelas Berat

Jadwal big match tinju dunia usai duel Mike Tyson Vs Jake Paul , ada pertarungan seru salah satunya duel perebutan gelar antara Oleksandr Usyk Vs Tyson Fury.
Saksi Ahli dari JPU dan Terdakwa Beri Pengakuan Ini di Sidang Timah, Begini Katanya...

Saksi Ahli dari JPU dan Terdakwa Beri Pengakuan Ini di Sidang Timah, Begini Katanya...

JPU hadirkan saksi ahli Kartono selaku Pakar Hukum Lingkungan pada sidang dugaan kasus korupsi timah lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Pilkada 2024: Jokowi Imbau Masyarakat Tenang Jelang Hari Pemilihan

Pilkada 2024: Jokowi Imbau Masyarakat Tenang Jelang Hari Pemilihan

Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat tetap tenang jelang hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 nanti.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral