"Faktor cuaca dan medan dari hutan produksi kemudian jadi perumahan butuh banyak hal yang cukup berat," tambahnya.
Pemkab Lumajang berencana melakukan evaluasi terhadap NGO, sebelum proses pembangunan tahap kedua dilaksanakan.
Ditahap kedua nanti, selain memasukkan NGO yang belum tercover dalam proses pengerjaan tahap pertama, menurut Nugroho, hanya 53 NGO dari tahap pertama yang akan dimasukkan list pengerjaan tahap kedua. Sedangkan sisanya, akan diambil alih oleh Baznas. Termasuk juga NGO yang menyatakan tidak sanggup melanjutkan proses pengerjaan.
"Tahap kedua kami akan memasukkan NGO yang 53 itu saja. NGO yang belum tergabung di tahap awal juga kita masukkan. Baru sisanya akan ditake over sumbangan dari baznas melengkapi 1951 unit tersebut. Baznas nanti bisa menunjuk pihak ketiga," pungkasnya. (Wawan Sugiarto/rey)
Load more