Mojokerto, Jawa Timur - Pasangan suami istri asal Pare, Kediri terlibat kecelakaan di jalan By Pass Kota Mojokerto, Kamis (24/3/2022) siang. Keduanya tewas setelah terlindas truk gandeng. Kedua korban yakni Zadi Muhammad Yudi (54 tahun), dan istrinya Siti Fadilan (55 tahun) warga Pare, Kediri.
Peristiwa kecelakaan yang dialami korban bermula saat berboncengan mengendarai motor Honda Supra M 6123 HK dari arah Surabaya menuju Jombang. Saat melintas di lokasi kejadian, korban hendak mendahului truk gandeng bermuatan barang pecah belah yang dikemudian Joko Suyono (47 tahun) warga Klaten, Jawa Tengah yang tengah melaju di depannya.
Namun, saat belum sampai bisa mendahului, tiba-tiba motor korban oleng kemudian jatuh ke sisi kanan dan terlindas roda bagian tengah truk gandeng. Kedua korban tewas seketika akibat mengalami luka parah dibagian kepala.
"Tadi tau-tau saya dihentikan sama pengendara motor, katanya ada motor yang terlindas truk saya. Truk kemudian saya parkir," terang Joko Suyono, sopir truk gandeng saat ditemui usai kejadian.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi jenazah kedua korban ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Motor korban diamankan ke Unit Satlantas Polresta Mojokerto, sedangkan sopir truk gandeng masih dimintai keterangan.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian, motor korban berusaha mendahului truk gandeng dari sisi kiri dan terjatuh sehingga terlindas," jelas Ipda Basoeni, Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto di lokasi kejadian. (Handi Firmansyah/rey)
Load more