Madiun, Jawa Timur – Atas dasar kemauannya sendiri, sebanyak dua narapidana kasus terorisme mengikrarkan diri untuk bergabung kembali dan setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Aula Lapas kelas 1 Madiun, Jumat (25/3/2022).
Kedua napi tersebut adalah Abdur Rochim alias A-R (33) Warga Banjarsari Surakarta, dan Yunus Trianto / Y-T (43) warga Jiwan Madiun, dimana keduanya tergabung dalam kelompok Jaringan DI (Daulah Islamiyyah) pendukung ISIS.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kunrat Kasmiri mengatakan, kedua napi tersebut melaksanakan ikrar setia NKRI atas kemauan sendiri dan disetujui oleh instansi terkait. Diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti teror serta TNI dan Polri setempat.
Proses Ikrar setia kepada NKRI ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kembali bergabungnya ke Pangkuan NKRI.
"Alhamdulillah hari ini adalah hari yang bahagia buat kita karena ada dua napi teroris yang telah kembali ke pangkuan merah putih, kepangkuan ibu Pertiwi atau NKRI,” kata Kunrat.
Masih tambah Kunrat, untuk mereka bisa kembali ke NKRI itu tidak mudah, Perlu kerja keras, kerja cermat dan kerja teliti dari kita semuanya.Dan alhamdulillah keduanya sadar dan bisa kita NKRI-kan.
Kedepan, dua napi terorisme tersebut juga akan berbaur bersama napi lain untuk mengikuti pembinaan yang selama ini ada di lapas. Sehingga setelah mereka telah menyatakan dirinya setia NKRI, maka akan mendapatkan hak-hak yang sama seperti napi lainya sebagai warga binaan. Baik berupa remisi maupun pembebasan bersyarat.
Load more