Pamekasan, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten bersama Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, resmi menjalin kerjasama tentang pendampingan hukum tahun 2022.
Kerja sama nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dengan Kepala Kejari Pamekasan, Muhlis, beserta tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Nota kesepakatan pendampingan hukum itu dilakukan di Peringgitan Dalam Mandhapa Agung Ronggosukowati, Kamis (24/3).
Tujuh OPD yang resmi meminta pendampingan hukum kepada Kejari Pamekasan tersebut, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pamekasan.
"Tahun 2022 ini kita juga memohon kepada Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk memberikan pendampingan hukum kepada seluruh OPD," kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Bupati Baddrut Tamam berencana mengadakan forum bersama antara Pemkab dengan Kejari, dalam membahas persoalan yang kemungkinan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
"Dengan tujuan semangat pemerintahan bersih, maka komitmen untuk pendampingan program di lingkungan Pemkab Pamekasan sangat dibutuhkan dalam hal menyongsong pembangunan di daerah," tambahnya.
Load more