LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pria Tersangka Bakar Istri di Batu Jawa Timur
Sumber :
  • Edi Cahyono

Pria yang Bakar Istri di Batu Hanya Dituntut 8 tahun Penjara, Ini Sebabnya

Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Jumat, 1 April 2022 - 05:05 WIB

Batu, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri Batu menggelar persidangan online perkara kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban bernama Rahmawati meninggal dunia penuh luka bakar, di ketahui korban merupakan istri terdakwa bernama Suyanto,warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum Maharani Indrianingtyas, dimana sidang dilakukan secara online dengan Jaksa Penuntut Umum, Hakim dan Penasihat Hukum melaksanakan persidangan di Pengadilan Negeri Malang, sedangkan terdakwa Suyanto (52) yang merupakan tahanan Kota menghadiri sidang di ruang sidang online Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Batu,Kamis (31/3/2022).

Kasi Pidum Kejari Batu Edy Sutomo menyampaikan,sebelumnya peristiwa suami bakar istri ini terjadi pada hari Senin (6/9/2021) ketika korban pulang dari kerja pukul 20.00 Wib ke rumah orang tuanya dan tidak lama kemudian terdakwa datang dan menggebrak pintu rumah orang tua korban sambil membawa 1 botol berisi bensin  lalu menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban.

Dihimpun dari keterangan terdakwa, Edy Sutomo menegaskan, karena mendengar keributan, anak korban berusaha melerai dan mendorong terdakwa keluar rumah dan korban juga ikut keluar rumah kemudian duduk di pelataran rumah. Pada saat korban duduk di pelataran rumah, terdakwa yang sedang membawa korek api langsung berlari kearah korban serta langsung menyulut korek api kearah korban.

"Ketika korban terbakar berusaha mematikan api dengan menjatuhkan badannya ketanah gagal, namun akhirnya keluarga korban berusaha mematikan api  dengan menyiram air serta kain basah ke tubuh korban," kata Edy .

"Setelah api padam, korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata namun nyawanya tidak tertolong karena banyaknya luka bakar yang diderita,"jelas Edy.

Peristiwa suami bakar istri yang di lakukan terdakwa di latar belakangi karena rasa cemburu.korban di duga oleh terdakwa berselingkuh dengan pria lain.

Sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun kurungan penjara, karena telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yaitu terhadap istrinya.

"Iya mas, sesuai perbuatannya terdakwa terancam 15 tahun penjara,berhubung dalam surat tuntutan itu ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan, hal yang meringankan itu terdakwa ini menjadi tahanan kota karena dirawat di rumah sakit, kondisi badannya nggak layak untuk ditahan karena punya penyakit kronis dan sedang menjalani perawatan di RS Karsa Husada,"ungkap Edy.

"Jadi, kalau perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik  dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban sebagaimana melanggar dakwaan  pasal 44  ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tuntutan pidana Selama 8 tahun dipotong selama terdakwa dalam tahanan,"urai Edy.

Rencananya sidang lanjutan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terdakwa Suyanto, di agendakan 5 April 2022, dengan agenda sidang pembacaan putusan terdakwa. (edy c/ade)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Ternyata Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia Lawan China, Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Ternyata Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia Lawan China, Tangan Kanan Shin Tae-yong: Situasi Memanas...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin blak-blakan mengungkap suasana ruang ganti saat skuad Garuda melawan China dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Soal Penambahan Pejabat di Kementerian P2MI, Abdul Kadir Karding Sebut Wajar: Suka Tak Suka, Harus Memang Ditambah

Soal Penambahan Pejabat di Kementerian P2MI, Abdul Kadir Karding Sebut Wajar: Suka Tak Suka, Harus Memang Ditambah

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menilai penambahan pejabat di lingkungan Kementerian P2MI adalah hal yang wajar karena tanggung jawab dan kewenangan kementerian yang semakin luas.
Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harus Masiku, KPK Keluar Bawa Tiga Koper

Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harus Masiku, KPK Keluar Bawa Tiga Koper

KPK membawa tiga koper dari rumah Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz yang berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, terkait kasus buronan Harun Masiku.
Menteri Imipas Sebut Urgensi Pulangkan Hambali: Pertimbangan HAM

Menteri Imipas Sebut Urgensi Pulangkan Hambali: Pertimbangan HAM

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyebutkan bahwa urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Hambali didasarkan pada pertimbangan HAM
Meski Sudah Berlatih, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Tetap Dicoret FC Twente saat Hadapi Malmo FF di Liga Europa

Meski Sudah Berlatih, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Tetap Dicoret FC Twente saat Hadapi Malmo FF di Liga Europa

Bintang Timnas Indonesia, Mees Hilgers dipastikan tetap absen bersama FC Twente saat klubnya menghadapi Malmo FF di ajang Liga Europa.
Trending
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah Bikin Sensasi di Inggris, Marselino Ferdinan Bersaksi Timnas Indonesia Serupa Brasil dalam Hal Ini

Setelah menciptakan sensasi di kancah sepak bola Inggris, Marselino Ferdinan berani bersaksi bahwa Timnas Indonesia serupa dengan Brasil dalam satu hal.
Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Abdul Mu'ti Tegaskan Pelajaran Umum Tetap Ada Saat Ramadhan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti tegaskan kegiatan pembelajaran yang memuat pelajaran umum, selain keagamaan, akan tetap ada selama Ramadhan mendatang
Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Netizen Sampai Angkat Topi, Asisten Patrick Kluivert Rela Lakukan Hal Ini Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia akan menghadapi empat pertandingan terakhir fase grup putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 2025 ini
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Bursa Transfer: Detail Transfer Kyle Walker ke AC Milan Terkuak, Manchester City Rela Merugi?

Jurnalis Fabrizio Romano telah mengabarkan bahwa Manchester City dan AC Milan telah mencapai kesepakatan untuk transfer bek kanan veteran Inggris, Kyle Walker.
Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat Sebut Ada 694 Gedung di Jakarta Terancam Bahaya Kebakaran

Dinas Gulkarmat mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. 
Selengkapnya
Viral