Banyuwangi, Jawa Timur - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur membuka hotline aduan polisi nakal. Warga yang merasa dirugikan dengan kinerja dari oknum polisi yang bekerja di jajaran Polresta Banyuwangi bisa mengadukan secara cepat. Identitas pelapor dipastikan dirahasiakan.
Inovasi baru ini dikemas dalam program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta setempat pada Sabtu (9/4/2022) dengan tujuan memudahkan masyarakat melapor ke divisi pengamanan internal Kepolisian, yaitu Profesi dan Pengamanan (Propam).
Selain melaporkan oknum polisi nakal, layanan hotline ini bisa digunakan melaporkan persoalan hukum yang ditangani Kepolisian.
"Misalnya, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga," katanya.
Layanan aduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta. Ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan. Masing- masing, dari kalangan akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.
"Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan," jelasnya.(Happy Oktavia/put)
Load more