Bagi penumpang yang sama sekali belum pernah vaksin karena alasan medis, harus menyertakan PCR 3×24 jam ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah,” imbuhnya.
Lukman menambahkan, bagi penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegasnya.
Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:
Stasiun Surabaya Pasarturi : pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng : pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat : pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan : pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo : pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo : pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi : pukul 09.00 – 16.00
Stasiun Surabaya Pasarturi : pukul 07.00 – 22.00
Stasiun Surabaya Gubeng : pukul 05.00 – 19.00
Stasiun Malang : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Bojonegoro : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Babat : pukul 09.00 – 17.00
Stasiun Lamongan : pukul 08.00 – 16.00
Stasiun Mojokerto : pukul 07.00 – 17.00
Stasiun Wonokromo : pukul 05.00 – 15.00
Stasiun Sidoarjo : pukul 07.30 – 16.30
Stasiun Kepanjen : pukul 08.00 – 17.00
Stasiun Wlingi : pukul 09.00 – 16.00
(zaa/ito)
Load more