Bangkalan, Jawa Timur - Seorang pria pelaku pembuat ribuan petasan di Bangkalan ditangkap dan diperiksa oleh aparat kepolisian setempat. Selain memproduksi, pelaku juga menjual barang rakitan tersebut kepada warga.
Pelaku inisial MS (26) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, ditangkap dan diperiksa oleh penyidik Polres Bangkalan, lantaran diketahui telah menyimpan dan memproduksi ribuan petasan di rumahnya.
Selain menyimpan berbagai macam petesan, MS juga memproduksi dan menjual bahan kimia yang berbahaya guna dipakai di bulan Ramadhan dan lebaran Idul Fitri.
"Iya pak. Bahan petasan bisa meledak dan bisa menghancurkan rumah," kata MS, saat ditanya polisi (17/4).
Sementara petugas kepolisian Polres Bangkalan menambahkan, pelaku ditangkap dan diperiksa guna mendalami dan mengembangkan darimana asal bahan petasan pelaku diperoleh.
"Saat ini MS masih tahap pemeriksaan, untuk memperdalam dan mengembangkan darimana bahan itu diperoleh," imbuh Iptu Sucipto Humas, Polres Bangkalan.
Sebelumnya Sabtu malam (15/4), rumah pelaku di Desa Langkap, Bangkalan digerebek anggota Reskrim Polres setempat hingga ditemukan ribuan petasan siap dijual beserta bahan peledak yang juga sudah siap dirakit. Petugas kemudian mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolres Bangkalan.
Pada esok harinya, (16/4) barang bukti ribuan petasan dan bahan-banya akan dimusnahkan oleh aparat kepolisian di Lapangan Tembak Kodim 0829 Nangkalan. Namun setelah diledakkan oleh aparat keamanan, getaran cukup kencang hingga terdengar sejauh kurang lebih 4 kilometer.
Rumah warga yang dekat dengan lapangan tembak terkena imbas getaran petasan. Akibatnya, rumah warga mengalami kerusakan bagian genting, plafon runtuh, bahkan dinding rumah menjadi retak.
Atas perbuatanya pelaku dijerat undang-undang darurat, nomor dua belas tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (FDS/rey)
Load more