Mojokerto, Jawa Timur - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota mengungkap perdagangan
telur busuk dan tak layak konsumsi di wilayah Mojokerto. Selain mengamankan satu truk berisi
2,
4 ton telur busuk, polisi juga menetapkan M seorang pengusaha sembako asal Jombang sebagai tersangka.
Truk berisi telur infertil atau hatched egg (HE) tersebut diamankan di Jalan Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Kamis (7/4/2022).
"Satreskrim Polres Mojokerto Kota sekira pukul 17.00 WIB mendapatkan informasi tentang adanya supply telur tak layak konsumsi yang mau masuk wilayah Mojokerto. Dari hasil penyelidikan memang benar ditemukan 1 truk memuat telur yang diduga kadaluarsa" terang Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, saat konfrensi pers, Senin (18/4/2022).
Polisi yang melakukan penyidikan akhirnya menetapkan seorang pengusaha sembako asal Jombang berinisal M sebagai tersangka. Wanita berusia 49 tahun ini merupakan
penjual telur busuk tersebut.
Load more