Dari pemeriksaan barang bukti berupa catatan pembukuan, diketahui M sudah 2 kali mengedarkan telur busuk di wilayah Mojokerto. Telur busuk yang diedarkan M dibeli dari salah satu perusahaan penetas ayam di Kabupaten Jombang.
Sekali transaksi, M membeli sebanyak 263 tali atau seberat 2,498 ton dengan harga Rp27,478.000. Kemudian dijual kembali dengan harga Rp39.968.000. Sebelum dijual, telur tersebut dikemas ulang dan sebagian dijual curah dengan dikemas dalam plastik untuk dijual perkilogram.
"Dia mengambil telur dari CV Linggo Joyo Farm Jombang. Dari hasil pemeriksaan, Linggo ini menjual untuk pakan ternak, maka itu ini masih kita kroscek" ujar Rofiq.
Halaman Selanjutnya :
Meski demikian, Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kelayakan CV Linggo Joyo Farm dalam menjual telur busuk kepada tersangka M ini.
Load more