Razia yang digelar petugas gabungan tersebut digelar di sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Gedongan, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magersari, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, dan Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Di Setiap kos-kosan yang didatangi, petugas memeriksa satu persatu kamar dan identitas penghuninya. Dari Sejumlah rumah kos yang dirazia, petugas mengamankan 3 pasangan bukan suami istri.
"Pasangan yang diamankan ini bukan suami istri. Mereka kedapatan tengah berada dalam satu kamar" terang Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto.
Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto yang berada di Jalan Bhayangkara, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka (pasangan yang terjaring) akan dilakukan pembinaan, dan diserahkan kembali ke keluarga masing-masing supaya tidak mengulangi perbuatannya" ujar Fudi.
Fudi mengaku, razia ini sengaja digelar, untuk mencegah adanya rumah kos yang dijadikan tempat ajang tindak asusila. Dengan digelarnya razia ini, umat islam dapat beribadah dengan tenang dan damai tanpa adanya gangguan.
"Tujuan kita untuk mencegah rumah kos yang dijadikan tempat asusila. Apalagi ini kan bulan puasa Ramadhan, supaya warga bisa tenang saat menjalankan ibadah" tegas Fudi. (HFH/ade)
Load more